Rapat Jonan dan Sri Mulyani Tak Bahas Perpanjangan Kontrak Freeport

By Admin


nusakini.com - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa pemerintah sudah memberikan perpanjangan kontrak kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai 2041.

Diisukan bahwa perpanjangan itu disepakati oleh berbagai kementerian dan lembaga dalam pertemuan di Kementerian Keuangan pada 4 Juli 2017 kemarin.

Jonan menjelaskan bahwa rapat di Kementerian Keuangan atas inisiatif Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin sama sekali tak menyinggung perpanjangan kontrak untuk PTFI. Yang dibahas adalah aturan perpajakan dan royalti.

"Kemarin itu pertemuan itu inisiatifnya dari menkeu karena beliau akan membahas khusus bagian atau urusan tentang perpajakan dan retribusi daerah, dan juga royalti atas perubahan kerja sama pemerintah dengan Freeport," kata Jonan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Pertemuan itu juga tak membahas ketentuan pajak nailed down yang diminta PTFI. "Belum, itu bagian dari perundingan. Enggak ada PP stabilitas investasi. Yang dibicarakan kemarin itu retribusi," tegasnya.

Senada dengan Jonan, PTFI menegaskan bahwa perpanjangan kontrak di Tambang Grasberg, Papua, masih dirundingkan dengan pemerintah. Belum ada kesepakatan, perundingan masih berjalan.

Ada 4 isu yang sedang dinegosiasikan PTFI dengan pemerintah, yaitu jaminan stabilitas investasi, perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, dan divestasi saham.

Keempat isu ini satu paket, harus disepakati semuanya sekaligus. Perpanjangan kontrak adalah bagian dari paket yang terdiri dari 4 isu ini. Kalau ada 1 isu saja yang tidak mencapai kata sepakat, maka tidak ada deal.

PTFI menginginkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 2041 agar investasi jangka panjangnya senilai hingga US$ 15 miliar mencapai skala keekonomian yang layak.

"Ini kan satu kesatuan, jadi masih didiskusikan, masih akan lanjut diskusi dengan pemerintah. Kalau kita plan dari awal kan sampai dengan 2041, tentu ini bergantung semuanya bagaimana kesepakatan itu nanti," ujar Executive Vice President PTFI, Tony Wenas. (b/mr)